Thursday, August 13, 2015

Baru Mengerti Arti Ijab Kabul

Baru pada hari ini saya benar-benar mencermati kalimat yang diucapkan saat  prosesi ijab kabul.
Biasanya saat menghadiri ataupun hanya melihat tayangan sinetron di tv, kalimat tersebut hanya lewat seperti angin lalu.
Saya terdiam sejenak mencermati kalimat akad ijab yang diucapkan ayahku saat menikahkan adik bungsuku yang seorang wanita.
Saat itu tiba-tiba suasanya menjadi hening sehingga saya bisa mendengar dengan jelas ucapan ayahku.
Disitu saya mencermati  kalimat “saya nikahkan!”.

Disitulah saya mulai menggali dan mengingat kembali tentang kalimat “orang tua wajib menikahkan anaknya”.
Disitu kemudian saya menarik kesimpulan bahwa “yang dinikahkan” itu adalah anak wanita sementara anak laki-laki itu “menikah” atau seperti “tinggal terima”.

Saat menyadari hal tersebut saya merasa terharu karena hal seperti ini hanya terjadi sekali seumur hidup ayahku karena saudaraku yang lain semua laki-laki.
Terbayangkan perasaan Ayahku saat menyerahkan putri satu-satunya untuk dinikahi oleh seorang pria. Ini hari yang bahagia tapi juga berat untuknya .

Saat akad kabul diucapkan pengantin pria, disitulah tanggung jawab ayahku terhadap anak wanitanya satu-satunya terlepaskan atau mungkin bisa dikatakan telah terbatasi karena menurutku tanggung jawab orang tua terhadap anak tidak ada batasnya.

Terucap do’a kepada pasangan pengantin semoga selalu sehat, sabar dan bahagia.
Dan juga dengan adanya pernikahan ini semoga kita semua sekeluarga bisa bersatu dan kuat seperti keluarga lainnya serta bisa saling memaafkan dengan ikhlas akan segala kekhilafan di masa sebelumnya.

No comments:

Post a Comment