Baru pada hari ini
saya benar-benar mencermati kalimat yang diucapkan saat prosesi ijab kabul.
Biasanya saat
menghadiri ataupun hanya melihat tayangan sinetron di tv, kalimat tersebut
hanya lewat seperti angin lalu.
Saya terdiam sejenak
mencermati kalimat akad ijab yang diucapkan ayahku saat menikahkan adik
bungsuku yang seorang wanita.
Saat itu tiba-tiba
suasanya menjadi hening sehingga saya bisa mendengar dengan jelas ucapan
ayahku.
Disitu saya
mencermati kalimat “saya nikahkan!”.
Disitulah saya mulai
menggali dan mengingat kembali tentang kalimat “orang tua wajib menikahkan
anaknya”.
Disitu kemudian saya
menarik kesimpulan bahwa “yang dinikahkan” itu adalah anak wanita sementara
anak laki-laki itu “menikah” atau seperti “tinggal terima”.
Saat menyadari hal
tersebut saya merasa terharu karena hal seperti ini hanya terjadi sekali seumur
hidup ayahku karena saudaraku yang lain semua laki-laki.
Terbayangkan perasaan Ayahku
saat menyerahkan putri satu-satunya untuk dinikahi oleh seorang pria. Ini hari
yang bahagia tapi juga berat untuknya .
Saat akad kabul
diucapkan pengantin pria, disitulah tanggung jawab ayahku terhadap anak
wanitanya satu-satunya terlepaskan atau mungkin bisa dikatakan telah terbatasi
karena menurutku tanggung jawab orang tua terhadap anak tidak ada batasnya.
Terucap do’a kepada
pasangan pengantin semoga selalu sehat, sabar dan bahagia.
Dan juga dengan adanya
pernikahan ini semoga kita semua sekeluarga bisa bersatu dan kuat seperti keluarga lainnya serta bisa
saling memaafkan dengan ikhlas akan segala kekhilafan di masa sebelumnya.
No comments:
Post a Comment